Polisi Berhasil Menggagalkan Peredaran Ganja by danialves

View this thread on steempeak.com
· @danialves · (edited)
$1.97
Polisi Berhasil Menggagalkan Peredaran Ganja
<div class="text-justify">

![image](https://img.esteem.ws/ch8p7jh0fq.jpg)

Kepolisian Polres Aceh Barat Berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba jenis ganja sebanyak empat kilo (Kg) beserta satu paket sabu seberat 1,28 gram. Penangkapan dilakukan Sabtu (14/7) di kediaman tersangka berinisial D (36).warga Dusun II Sejahtera, Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan.

Keberhasilan penangkapan ini, dimulai dari laporan warga yang memberikan kabar kediaman tersangka, warga mencurigai rumah yang  ia tepati ramai dikunjungi orang  tak dikenal. Dari laporan tersebut petugas kepolisian langsung menelusuri kerumah tersangka yang di kabarkan adanya tanda kecurigaan. petugas pun langsung menindak lanjuti dari laporan warga untuk memastikan kebenaran isu tersebut.

Setiba di lokasi  ternyata benar laporan warga, sehingga tim Sat narkoba langsung menggerebek kediaman D. Tersangka yang saat itu berada di dalam rumah, sempat terkejut menerima kehadiran Polisi. Namun ia tak mampu berupaya menghilang barang bukti." Ganja kering 4 Kg ditemukan di dapur, selain itu petugas juga menemukan paket sabu ukuran 1,28 gram yang tercampak di meja rumah. 

 ![image](https://img.esteem.ws/byhhm8mb2z.jpg)

Tersangka pun langsung dibawa Ke Mapolres Untuk dimintai keterangan selanjutnya, setelah diproses, ia pun mengaku memperoleh ganja kering siap edar dari teman berinisial F dari Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya. 

Ketika dimintai keterangan dengan nada pasrah D mengaku baru menekuni bisnis barang haram ini. Sebanyak dua kali penjualan berhasil laku tampa sepengatahuan oleh aparat Kepolisian. Namun dalam penjualan selanjutnya, usaha D mengedar barang haram berhasil digagalkan Polisi. Tersangka juga mengaku barang haram tersebut diedarkan hanya untuk wilayah Meulaboh saja," jelas Kapolres.

Kini D mendekam dalam Sel Mapolres Aceh Barat untuk mempermudah proses BAP dan pengusutan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka terjerat Pasal 14 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.

 ![image](https://img.esteem.ws/o06e21j5fj.jpg)

 ![image](https://img.esteem.ws/evnjz9w126.jpg)
</div>
👍  , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , and 4 others
properties (23)
post_id56,734,015
authordanialves
permlinkpolisi-berhasil-menggagalkan-peredaran-ganja-e25fd1a6dd807
categoryindonesia
json_metadata{"app":"steemit\/0.1","image":["https:\/\/img.esteem.ws\/ch8p7jh0fq.jpg"],"tags":["indonesia","esteem","news","aceh","ksi"],"format":"markdown","community":"esteem"}
created2018-07-16 16:09:42
last_update2018-07-16 16:43:24
depth0
children0
net_rshares1,005,013,992,870
last_payout2018-07-23 16:09:42
cashout_time1969-12-31 23:59:59
total_payout_value1.506 SBD
curator_payout_value0.461 SBD
pending_payout_value0.000 SBD
promoted0.000 SBD
body_length2,180
author_reputation1,441,746,443,905
root_title"Polisi Berhasil Menggagalkan Peredaran Ganja"
beneficiaries
0.
weight1,000
accountesteemapp
max_accepted_payout1,000,000.000 SBD
percent_steem_dollars10,000
author_curate_reward""
vote details (68)